- Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Periz
- Bupati Majalengka Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap
- Ketua Persit Majalengka Ajak Anggota Jaga Kebugaran demi Dampingi Tugas Suami
- Khidmat! Upacara Bendera 17-an di Kodim 0617/Majalengka, Dandim Bacakan Amanat Pangdam III/Siliwangi
- Sinergitas TNI-Polri-Satpol PP dan Warga, Polsek Leuwimunding Evakuasi Selamat Wanita Depresi yang T
- MAUNG Pramuka Garuda Jadi Salah Satu Prioritas SPMB 2026, Kwarcab Majalengka Dorong Penguatan Karakt
- Bupati Majalengka Tinjau Persiapan Nyiramkeun Pusaka dan Peresmian Ruang Baru Museum Talaga Manggung
- Ketua TP PKK Majalengka Perkuat Peran Kader Melalui Monev 10 Program Pokok PKK ke 26 Kecamatan dan P
- Dalam penggerebegan Satres Narkoba Polres Majalengka Ciduk Pengedar Obat Keras Jenis Tramadol disumb
- Majalengka Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel.
Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Periz

literasikata.id Majalengka – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menutup sebagian aliran Sungai Citangkurak di Kabupaten Majalengka menjadi perbincangan publik.
Dalam video dan foto yang beredar, terlihat adanya bangunan beton permanen yang menutup saluran sungai sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Di atas konstruksi beton tersebut juga tampak dilakukan pelapisan menggunakan aspal hotmix yang diduga untuk memenuhi kebutuhan lahan bangunan dapur SPPG.
Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka menyampaikan keprihatinannya apabila informasi yang beredar tersebut terbukti benar.
Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah gencar melakukan pembenahan dan penataan saluran-saluran sungai guna mengantisipasi berbagai permasalahan lingkungan.
"Yang kami khawatirkan ke depan adalah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat menyebabkan luapan air bahkan banjir di wilayah sekitar," ujar Taufik.
Menurutnya, seluruh pihak perlu menghargai upaya pemerintah dalam memperbaiki dan menata sistem drainase serta saluran air yang ada.
"Kami hanya menghimbau agar ke depan para pemangku kebijakan lebih bijaksana dalam memberikan izin pembangunan, terutama yang berkaitan dengan saluran sungai. Analisis dampak dan aspek teknisnya harus benar-benar diperhitungkan," katanya.
FKPDAS Majalengka juga meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun aturan tata ruang, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat.
"Tindak tegas pelaku dan pelanggar perizinan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap pembangunan harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab atau alasan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut apabila memang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
"Jangan ada lagi yang pura-pura tidak tahu atau mengaku belum menerima laporan, karena jika benar terjadi, pembangunan ini sudah berjalan cukup lama," pungkas Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG maupun instansi terkait mengenai legalitas pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.











