- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
- Kisah Pedagang Boboko Keliling Asal Majalengka Naik Pesawat berhaji
- Pererat Sinergitas, Kapolres Majalengka Gelar Family Gathering Bersama Insan Pers
- Warsim, Pengedar Obat Terlarang, Ditangkap Satres Narkoba Polres Majalengka
- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Unit Patroli Sat Samapta Polres Majalengka Amankan 67 Minuman Keras/Berakohol Saat Patroli Malam

Literasikata.id Majalengka, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (13/9/2025) guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka.
Unit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka mengamankan 67 (Enam Puluh Tujuh) botol minuman keras/berakohol berbeda jenis saat menggelar patroli malam.
Baca Lainnya :
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat AKP Adam R Hidayat, mengatakan kegiatan patroli malam terus digencarkan dalam rangka mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Majalengka.
“Saat patroli, personil Samapta berhasil mengungkap warga berinisial AG berasal dari Kecamatan Sumberjaya yang menjual dan menyimpan miras. Kami berhasil mengamankan 67 miras berbagai jenis.
67 miras yang diamankan diantaranya 8 Botol Minuman Beralkohol merek Ice Land , 3 (tiga) Botol Minuman Beralkohol merek Anker, 7 (tujuh ) Botol Minuman Beralkohol Merek Singaraja, 24 Botol Minuman Beralkohol Merek Asoka, 2 (dua) Botol Minuman Beralkohol Merek AO Mild 620ml, 1 Botol Minuman Beralkohol Merek Anggur Putih, 1 Botol Minuman Beralkohol Merek Api, 2 Botol Minuman Beralkohol Merek Atlas, 1 Botol Minuman Beralkohol Merek Anggur gingseng black currant, 1 botol minuman beralkohol merek Anggur hijau, 2 botol minuman beralkohol merek Guines, 12 botol minuman beralkohol merek AO, dan 3 botol minuman beralkohol merek AO, " ungkap AKP Adam R Hidayat.
Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat juga menambahkan, bahwasanya Patroli KRYD Malam Minggu ini, Polres Majalengka akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya segala bentuk kriminalitas seperti kekerasan, pencurian, peredaran miras, perjudian dan narkoba.
“Kami Polres Majalengka mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menghindari miras, judi ataupun narkoba. Segeralah sampaikan kepada pihak kepolisian jika terjadi dugaan tindakan pidana, agar kami cepat mengambil tindakan tegas”, tegas AKP Adam R Hidayat.
Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka.











