- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Literasikata.id Jakarta – Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Presiden Prabowo menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Dari hasil tersebut, disita berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate, dengan nilai total mencapai Rp29,37 triliun.
Baca Lainnya :
Sebanyak 212,7 ton barang bukti telah dimusnahkan sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, di bawah pengawasan kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat.
Selain penindakan, Polri juga fokus pada upaya pencegahan. Hingga saat ini, telah diidentifikasi 228 kampung narkoba, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.
Langkah tegas ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.











