- Pemkab Majalengka Segera Perbaiki 284 Titik Jalan dan Jembatan Rusak tahun 2026.
- Kwarcab & DKC Majalengka Bekali Anggota dengan Motivasi dan Strategi Pembinaan
- Ketersediaan Pupuk Subsidi Musim Tanam II Dipastikan Aman, Petani Diimbau Percepat Tanam.
- Kisah Pedagang Boboko Keliling Asal Majalengka Naik Pesawat berhaji
- Pererat Sinergitas, Kapolres Majalengka Gelar Family Gathering Bersama Insan Pers
- Warsim, Pengedar Obat Terlarang, Ditangkap Satres Narkoba Polres Majalengka
- Kunjungan Wamendikdasmen ke Majalengka, Revitalisasi Sekolah tahun 2026 mencapai 71 Ribu.
- Polres Majalengka Kejar Tersangka Kasus Persetubuhan Anak yang Mangkir Pemeriksaan
- Polres Majalengka Menangkan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negri kelas 1B Majalengka
- Dandim 0617/Majalengka: Istri Adalah Anugerah, Jaga Keharmonisan Keluarga Demi Tugas TNI
Polsek Kasokandel Sosialisasikan Surat Edaran Jam Malam, Tegaskan Komitmen Cegah Kenakalan Remaja

Literasikata.id Majalengka, Dalam rangka meningkatkan ketertiban umum dan mencegah potensi kenakalan remaja di wilayahnya, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Jam Malam kepada masyarakat Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pada Senin malam (28/7/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel Ipda A Rusdianto, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ebiet Janter dan Brigadir Sigit F, S.H., ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar di malam hari.
Baca Lainnya :
Dalam himbauannya, Kapolsek menyampaikan bahwa siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK tidak diperkenankan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB kecuali untuk keperluan mendesak dan wajib didampingi oleh orang tua atau wali. “Surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan aparat kepolisian terhadap masa depan generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan menyimpang lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Polsek juga mengajak peran aktif orang tua untuk lebih intensif dalam mengawasi anak-anak mereka, serta mendorong pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan memberikan edukasi yang berkelanjutan terkait pentingnya kepatuhan terhadap jam malam.











