Polres Majalengka Ringkus Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten

By Literasikata.id 22 Agu 2025, 11:46:59 WIB Hukum
Polres Majalengka Ringkus Komplotan Pencuri Motor Lintas Kabupaten

Literasikata.id Majalengka – Jajaran Unit Resmob Polres Majalengka bersama Unit Reskrim Polsek Jatiwangi berhasil membekuk enam pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Majalengka dan Indramayu.


Kasus ini berawal dari laporan warga yang motornya hilang saat diparkir. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter "T".

Baca Lainnya :


    Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 di kosan Desa Ranacaputat, Kecamatan Sumberjaya, serta Kamis, 17 Juli 2025 di kosan Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi. Total enam unit sepeda motor berhasil digasak pelaku hal ini dijelaskan oleh Kapolres Majalengka AKBP. Willy Andrian, SH. S.I.K. MH melalui Kasatreskrim AKP. Udiyanto. SH. MH, dalam pres rilis yang dilaksanakan di Halaman Mako Satreskrim Polres Majalengka pada hari Jumat (22/8/2025)


    Dalam pres rilis Kasatreskrim AKP Udiyanto, SH. MH dan jajaran mengatakan juga hadir Kapolsek Jatiwangi AKP Rudi bahwa Polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial P, GR, dan BS di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kemudian dilakukan pengembangan hingga kembali diamankan tiga tersangka lainnya yakni TR, ALG, dan GNS pada 28 Juli 2025.


    Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit sepeda motor berbagai merek, empat STNK asli, dua BPKB, satu kunci letter "T", serta beberapa kunci tempel yang digunakan untuk mengelabui korban.


    Kapolres Majalengka melalui penyidik menyebutkan, dua tersangka yakni ALG dan GNS terlibat pencurian Honda Scoopy di Sumberjaya, sementara empat tersangka lainnya beraksi di Jatiwangi dengan mencuri empat unit motor milik korban Leli Nurhasanah, Kiki Agustin, dan Sri Wahyuni.


    Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Majalengka guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas





    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment