- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Pelanggar semakin bebas tanpa pengawasan disiplin lalulintas

Oleh: Taufik Hidayat Redaksi
Keberadaan polisi lalu lintas di jalan raya pada hakikatnya bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Sulit dibayangkan bagaimana kondisi lalu lintas tanpa pengawasan dan penegakan disiplin dari aparat kepolisian. Jalan raya berpotensi menjadi ruang yang semrawut dan membahayakan apabila aturan tidak ditegakkan secara konsisten.
Belakangan ini, masyarakat semakin sering menyaksikan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan. Padahal, papan peringatan telah dipasang di berbagai titik dan pos-pos polisi berdiri di sejumlah ruas jalan. Namun, sebagian pengendara tetap berani melanggar aturan, seolah tidak ada pengawasan yang berarti.
Sebagai negara yang terus berkembang, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Tidak sedikit pelanggaran dilakukan dengan sengaja, bahkan dipamerkan di jalan raya tanpa rasa malu. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum berlalu lintas belum tumbuh kuat di tengah masyarakat.
Sudah saatnya polisi bertindak lebih tegas dan konsisten di jalan raya. Disiplin berlalu lintas merupakan syarat dasar bagi setiap pengendara. Mematuhi aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kenyataannya, masih banyak pengendara—terutama roda dua—yang mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban. Berkendara tanpa helm, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, kebut-kebutan, menerobos lampu merah, hingga melakukan balapan liar menjadi pemandangan yang kian sering ditemui.
Longgarnya pengawasan membuat kebebasan di jalan raya berubah menjadi kebebasan yang salah arah. Ketika pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran itu akan dianggap biasa. Dampaknya bukan hanya pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga meningkatnya risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun luka berat.
Kondisi ini juga dikhawatirkan memicu munculnya kelompok-kelompok pengendara yang bertindak semaunya di siang hari karena merasa pengawasan aparat melemah. Jalan raya tidak boleh dibiarkan menjadi arena unjuk keberanian yang membahayakan masyarakat.
Harapan publik sederhana: kembalikan pengawasan disiplin berlalu lintas secara nyata dan berkelanjutan. Jika dalam kondisi diawasi saja masih banyak pelanggar, apalagi bila jalanan dibiarkan tanpa kendali. Penegakan hukum yang tegas, adil, dan konsisten akan menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah kepentingan bersama.
Editorial ini bukan untuk menyalahkan semata, melainkan sebagai ajakan bagi seluruh pengguna jalan agar kembali menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya. Keselamatan dimulai dari kepatuhan, dan ketertiban lahir dari kesadaran setiap pengendara.











