- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Masyarakat Majalengka Mulai Resah Maraknya Knalpot Bising dan Pengendara Tanpa Helm

Literasikata.id Majalengka – Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dinilai mulai menurun. Hal ini terlihat dari maraknya kembali pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising (bronk) dan berkendara tanpa menggunakan helm di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Majalengka. Fenomena tersebut membuat masyarakat merasa resah dan terganggu.
Pantauan di lapangan pada Jumat (7/11/2025), sejumlah pengendara tampak melintas tanpa perlengkapan keselamatan, terutama di kawasan perkotaan Majalengka seperti sekitar Alun-Alun Majalengka, jalan raya Maja, hingga wilayah Kadipaten.
Baca Lainnya :
Seorang warga, Aditya (32), mengaku terganggu dengan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Sekarang makin banyak yang nekat nggak pakai helm. Mungkin karena merasa nggak ada penindakan, jadi mereka bebas begitu saja, ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Siti (53), warga yang kerap menunggu angkutan umum di sekitar Alun-Alun Majalengka.
Sering lihat anak-anak muda lewat tanpa helm, knalpotnya juga berisik sekali. Kadang bikin kaget, apalagi kalau malam hari, ungkapnya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat kembali meningkatkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai standar dan pengendara tanpa helm. Selain mengganggu kenyamanan, perilaku tersebut juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Upaya penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan ketertiban serta menciptakan suasana aman dan nyaman di jalan raya bagi seluruh pengguna jalan di Majalengka.











