- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Bupati Majalengka: Sosok yang Per
- Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kolam Renang Surya Kadipaten, Satu Tersangka Diamankan
- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Ketua Forum DAS Majalengka Sayangkan Kerusakan Akibat Proyek Pembangkit Listrik di Desa Mekarraharja

Literasikata.id Majalengka (10/5/2025) — Ketua Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka, Taufik Hidayat, menyayangkan dampak negatif dari proyek pembangunan pembangkit listrik yang berlokasi di Blok Nyalindung, blok sukamandi desa mekarraharja wilayah aliran sungai cilutung Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Menurut Taufik, proyek tersebut telah mengganggu aktivitas warga, terutama para petani yang lahannya terdampak akibat aktivitas galian di lokasi proyek. "Banyak sawah warga yang tertutup dan rusak karena longsoran tanah. Kami juga khawatir irigasi yang berada di atasnya akan jebol dan merusak sawah di bawahnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, Forum DAS menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. "Kami sebagai forum DAS akan berusaha melakukan yang terbaik agar pembangunan tetap berjalan dengan baik, namun tidak merugikan warga dan lingkungan sekitar tetap terjaga dari kerusakan," tegas Taufik.
Baca Lainnya :
Lebih lanjut, FKPDAS Majalengka menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat desa, pemerintah daerah, hingga penegak hukum jika ditemukan adanya kegiatan proyek yang tidak berizin. Pasalnya, menurut laporan warga, terdapat aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di area proyek.
"Kami tidak ingin pembangunan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya











