- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Kalender: Antara Kebutuhan dan Bisnis Organisasi Guru untuk Mendapatkan Cuan

Literasikata.id Majalengka – Kalender merupakan sistem penanggalan yang digunakan untuk mengatur dan membagi waktu dalam satuan hari, minggu, bulan, dan tahun. Selain berfungsi mencatat berbagai kegiatan dan peristiwa penting, kalender juga menjadi kebutuhan umum manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Secara umum, kalender berfungsi untuk menentukan tanggal dan hari dalam setahun, mengatur jadwal kegiatan seperti sekolah, kerja, ibadah, serta memperingati hari-hari besar keagamaan dan nasional. Namun di balik kebutuhan tersebut, kini kalender juga menjadi ladang bisnis tersendiri bagi sebagian organisasi, termasuk organisasi guru.
Fenomena ini mulai menjadi sorotan ketika sejumlah guru di Majalengka membincangkan dan menyampaikan keberatan terhadap kewajiban membeli kalender dari organisasi guru yang menaungi mereka. Bahkan, praktik penjualan kalender juga melibatkan murid, terutama di lingkungan sekolah lainnya, yang setiap tahun diwajibkan berkeliling menjual kalender sebagai bagian dari kegiatan rutin.
Baca Lainnya :
“Memang harganya kecil, hanya sekitar enam ribu rupiah per kalender. Tapi kalau dikalikan jumlah guru dan murid, nilainya tentu tidak sedikit,” ungkap salah seorang guru di salah satu sekolah negeri di Majalengka yang enggan disebut namanya.
Guru tersebut juga menyoroti adanya berbagai pungutan lain dari organisasi guru tersebut. “Kalau benar tujuannya untuk kebaikan, ya harus transparan. Sekarang kabarnya juga ada pungutan bagi guru non-ASN. Pertanyaannya, apakah itu menjamin mereka bisa jadi ASN kalau ikut dan jadi anggota?” ujarnya dengan nada kritis.
Ia berharap pihak organisasi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak menjadi beban bagi para guru maupun murid. “Kalender memang kebutuhan, tapi jangan sampai kebutuhan ini justru dijadikan alat untuk mencari cuan,” pungkasnya.











