- Program Subuh Akbar dalam Memakmurkan Masjid di Majalengka diganjar Penghargaan.
- Penghormatan untuk para Pahlawan: Intip Suasana Khidmat Ziarah Nasional HUT TNI ke-81 di TMP Sawala
- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Bupati Majalengka: Sosok yang Per
- Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kolam Renang Surya Kadipaten, Satu Tersangka Diamankan
- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
Dua pelaku kejadian pengeroyokan yang viral, akhirnya diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

Literasikata.id MAJALENGKA – Unit I Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat meresahkan masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sementara nama masih belum keluar karena dalam penyelidikan (12/11/25)
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka memar pada kening sebelah kiri serta bagian hidung.
Baca Lainnya :
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Adrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di area Alun-alun Majalengka, Blok Bumi Wening RT 01 RW 08, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
“Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku. Saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP Udiyanto.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Majalengka dalam menindak setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan.











