- Presiden Prabowo Lantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Bupati Majalengka: Sosok yang Per
- Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kolam Renang Surya Kadipaten, Satu Tersangka Diamankan
- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Babinsa Koramil 1514-01/Daruba Ajak Warga Sambiki Baru Jauhi Obat Terlarang dan Miras

Literasikata.id Morotai, Maluku Utara – Babinsa Koramil 1514-01/Daruba, Praka Herman, memberikan pemahaman kepada warga Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras, Minggu (14/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Praka Herman menekankan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat. “Penyalahgunaan miras dan obat terlarang dapat memicu konflik, tindak kriminal, hingga mengancam keamanan desa. Karena itu, masyarakat harus benar-benar menghindarinya,” tegasnya.
Baca Lainnya :
Ia melanjutkan,“Laporkan segera kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan, supaya bisa ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita semua ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Babinsa.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat, sekaligus mendorong generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk obat-obatan dan miras.











