- Pramuka Majalengka Ikuti Apel Hari Kesaktian Pancasila 2026
- Sandi Fahmi Fatwa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Majalengka PAW Masa Jabatan 2024–2029.
- Warga Palabuan dan TNI Tiba-Tiba Bahu-Membahu Gempur Mushola Al-Furkon, Ada Apa Sebenarnya
- GANISA Stop Narkoba Bersama Satres Narkoba Polres Majalengka di Pesantren Pendidikan NU Maja
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan Akun dan WhatsApp Mengatasnamakan Dirinya Adalah Hoaks.
- Perkuat Karakter, Prestasi, dan Kepemimpinan Pramuka Penegak Majalengka di Penutupan Giat Prestasi V
- 300 peserta antusias ikuti seminar sehari ngobrol cai merdeka di Majalengka
- Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
- Pramuka Majalengka tolak narkoba bersama GANISA
- Pramuka Majalengka Kirim Kontingen Terbaik ke Jambore Nasional XII 2026
Aktivis sungai Majalengka Sayangkan Dugaan Pabrik Buang Limbah ke Saluran Air

Literasikata.id Majalengka – Forum Koordinasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) DPD Majalengka menyayangkan keras adanya dugaan pabrik yang membuang air limbah ke saluran air luar. Jika informasi tersebut benar terjadi, FKPDAS menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Minggu (1/2/2026).
Ketua FKPDAS DPD Majalengka, Taufik Geblug Hidayat, mengaku prihatin dan mengecam aksi pabrik yang diduga membuang limbah cair sembarangan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial Facebook yang memperlihatkan aliran limbah di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Baca Lainnya :
“Jika benar pabrik tersebut membuang air limbah ke saluran umum, ini sangat kami sayangkan dan tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Taufik.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta evaluasi secara mendalam terhadap temuan tersebut.
Menurutnya, tidak hanya satu pabrik, namun banyak industri di Majalengka yang perlu dievaluasi terkait sistem pengolahan limbah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita bersihkan saluran air di Majalengka dari limbah pabrik. Baik yang sengaja dibuang maupun akibat kesalahan dalam pengelolaan, semuanya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taufik.











